Rojab Jabat Anggota DPRD Kota Sukabumi

DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamaludin mengambil sumpah jabatan Rojab Asyari dari fraksi PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi

CIKOLE-– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah dan Peresmian Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Pada sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamaludin mengambil sumpah jabatan Rojab Asyari dari fraksi PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi, menggantikan Didin  Supriadin Norow yang meninggal dunia, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kesempatan tersebut, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, para unsur Muspida dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Sukabumi.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara menjelaskan, PAW merupakan mekanisme yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Kota Sukabumi.

Di mana PAW ini dilakukan jika ada permasalahan yang dialami anggota dewan, seperti mengundurkan diri, meninggal atau terjadi sesuatu hal yang mengharuskan anggota dewan tersebut diganti.

“Untuk pelantikan Rojab Asyari ini, karena ada anggota DPRD fraksi PDI-P atas nama almarhum  Didin Supriadin Norow meninggal dunia,” ucap Asep, kepada awak media disela-sela penatikan, Kamis (28/4).

Masih kata Asep, Rojab Asyari akan langsung efektif melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi setelah dilakukan pelantikan melalui rapat Paripurna.

“Ya, akan langsung melaksanakan tugasnya setalah dilantik. Beliau akan melanjutkan tugasnya sesuai dengan alat kelengkapan dewan (AKD) yang sebelumnya ditempati oleh almarhum Didin Supriadin Norow yang sebelumnya menempati Komisi I, Bamus dan BK,” terangnya.

Di tempat yang sama Anggota DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, mengatkan, pasca dilantik dirinya akan terlebih dahulu menyesuaikan dengan jabatan yang akan ditempatinya.

Rojab menambahkan, dirinya pun memiliki intruksi dan amanat dari partai untuk menempati posisi Badan Anggaran (Banggar).

Namun, hal tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan sekretariat dan pimpinan DPRD. “Nanti kita lihat apakah pergantian tersebut bisa dilakukan atau tidak,” pungkasnya. (cr1/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *