KOTA SUKABUMI

Realisasi Pajak Kota Sukabumi Tembus Rp47,34 Miliar, PBJT Jadi Kontributor Utama

×

Realisasi Pajak Kota Sukabumi Tembus Rp47,34 Miliar, PBJT Jadi Kontributor Utama

Sebarkan artikel ini
LENGGANG: Kondisi Kantor BPKPD Kota Sukabumi saat keadaan lenaggang, belum lama ini.
LENGGANG: Kondisi Kantor BPKPD Kota Sukabumi saat keadaan lenaggang, belum lama ini.

Selain itu, pengawasan terhadap pelaku usaha juga diperketat, terutama dalam pelaporan omset sebagai dasar perhitungan pajak. Ziad menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan merupakan titipan dari masyarakat, sehingga akuntabilitas pelaporan menjadi hal yang krusial.

Bank bjb Tandamata

“Jangan sampai masyarakat sudah bayar, tapi tidak dilaporkan oleh pelaku usahanya. Prinsipnya, pajak adalah uang titipan masyarakat,” pungkasnya.(bam/d)