Razia Parkir Liar Belum Beri Efek Jera

PENINDAKAN: Tim Dishub Kota Sukabumi saat melakukan penindakan parkir liar disalah satu Jalan Ir H Djuanda Kecamatan Cikole. IST

WARUDOYONG, RADARSUKABUMI.com – Razia parkir liar yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi nampaknya belum memberikan efek jera bagi para pengendara. Tercatat dalam 22 hari setelah diberlakukan saksi bagi pelanggar, Dishub Kota Sukabumi berhasil menindak sebanyak 452 unit kendaraan. Dimana rinciannya, untuk kendaraan roda dua sebanyak 324 unit dan kendaraan roda empat atau lebih sebanyak 128 unit. Bagi razia kendaraan roda empat, kendaraan jenis angkutan kota (angkot) dan angkutan online pun ikut terjerat lantaran sering mangkal di area larangan parkir. “Semua kita tindak, yang memang berada dijalur larangan untuk parkir,” ujar Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Imran Wardhani, kemarin (29/8). “Penindakannya ini beragam mulai dari gembos ban, tilang, teguran, digembok sampai diderek,” lanjut dia.

Imran menegaskan, penindakan yang dilakukan ini sebagai bentuk konsistensi dan keseriusan Dishub Kota Sukabumi untuk menegakan aturan serta memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan. “Biar masyarakat sadar dan tidak parkir sembarangan lagi. Tapi kita pun dalam penindakan ada rasa manusiawi juga, kalau pun kendaraan parkir dengan orangnya masih disitu, kita hanya memberikan teguran dan mengingatkan mereka,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan Imran, tim Dishub bergerak setiap hari untuk penindakan di seputaran jalan yang berada di pusat kota. Dalam sehari bisa dilakukan dua kegiatan, pagi hingga siang dan sore hari. “Hari libur pun kita lakukan penindakan. Setiap hari itu dua kali, range waktunya jam 8 hingga jam 12 dan jam 2 sampai jam 4 sore. Tentativ waktunya,” akunya.

Kegiatan penindakan ini kata Imran tidak akan ada batasannya atau tidak ada tenggat waktu. Sebab, pihaknya ingin sampai masyarakat bisa sadar dan bisa tertib berkendara lalu lintas. ” Iya kita akan terus saja lakukan ini, kita akan terus evaluasi,” pungkasnya.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *