Jika berjalan sesuai rencana, Kota Sukabumi akan memiliki payung hukum baru yang tidak hanya memperkuat pengawasan kesehatan hewan, tetapi juga membuka peluang usaha dan diversifikasi PAD.
“Inilah momentum untuk menjadikan sektor peternakan sebagai motor ekonomi baru kota,” pungkasnya.(bam/d)






