Sehingga arah menuju Gedung Juang ditutup selama pelaksaan rapat pleno KPU Kota Sukabumi. “Jadi selama pelaksanaan, jalan menuju Gedung Juang ditutup,” paparnya.
Sebab itu, jalur menuju Gedung Juang hanya bisa dilalui oleh orang yang berkaitan dengan pelaksaan pleno KPU. Selebihnya dilarang menggunakan jalur tersebut. “Komisioner KPU, saksi, dan yang berkaitan dengan pleno saja yang bisa melewati jalan tersebut. Kalau waktunya tergantung dari selesainya pelaksanaan pleno KPU,” pungkasnya.
(cr16/t)



