Menurut Muladi, dari hasil pemanggilan itu, PT Sejahtera berdalih tidak membayar BPJS Ketenagakerjaan para karyawannya lantaran hampir setiap tahunnya di PT Sejahtera selalu ada pergantian pimpinan perusahaan.
“Alasan mereka itu karena pimpinannya orang korea yang setiap tahun selalu ganti. Sesuai dengan amanat UU, pihak perusahaan harus mengikutsertakan karyawannya pada program BPJS,” bebernya. (cr13/t)


