Program Layanan Aduan Pemkot Sukabumi Terbaik se-Jabar

Aplikasi-Super-Kota-Sukabumi

SUKABUMI— Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan apresiasi dari Pemprov Jawa Barat atas capaian layanan aduan yang paling cepat dalam menyelesaikan aduan masyarakat.

Bahkan Kota Sukabumi mendapatkan peringkat kedua dalam upaya memberikan ruang untuk warga menyampaikan aduan terhadap layanan publik.

Bacaan Lainnya

”Pemkot Sukabumi menempati peringkat dua instansi paling cepat menyelesaikan aduan yang disampaikan melalui e-lapor di Jawa Barat pada tahun 2021.

Hal berdasarkan rapat evaluasi pengelolaan pengaduan SP4N Lapor, pada 7 April 2022 di Gedung Sate Bandung, “ujar Pranata Humas pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Dea Noor Kumala, Senin (11/4).

Dea yang juga sebagai koordinator layanan aduan Super dan e-lapor, menyatakan, peringkat tersebut dapat dicapai karena beberapa upaya yang selalu dilakukan. Misalnya seperti monitoring dan evaluasi secara berkala, bersama para pejabat penghubung atau pengelola e-Lapor di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain itu kata Dea, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai OPD dijalin intens setiap saat. Misalnya memanfaatkan grup Whatsapp, sehingga tindaklanjut aduan yang disampaikan oleh masyarakat, bisa terpantau langsung, bahkan oleh pimpinan daerah.

Upaya lainnya yang dilakukan lanjut Dea adalah, memastikan dipenuhinya standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Salah satunya aduan masyarakat melalui e-Lapor, harus mendapatkan jawaban dari OPD dalam jangka waktu dibawah tiga hari.

Sebelumnya, jumlah pengaduan warga yang disampaikan melalui aplikasi android Sukabumi Participated Responder (Super) pada tahun 2021 mengalami penurunan. Kondisi ini salah satunya dinilai karena meningkatnya kualitas pelayanan publik yang diberikan Pemkot Sukabumi.

Hal ini didasarkan data dari Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Sukabumi. ” Aduan masyarakat melalui aplikasi Super pada tahun 2021 berjumlah 195 aduan,” ujar Kepala Bidang IKP Diskominfo Kota Sukabumi Tantan Sontani.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tantan mengatakan, terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan menurunnya jumlah aduan tersebut.

Pertama terang Tantan, adanya peningkatan kualitas pelayanan publik. Kedua sosialisasi yang belum memadai kepada masyarakat dan ke depan akan digencarkan agar warga bisa memanfaatkan sarana pengaduan tersebut.

Penurunan pengaduan juga lanjut Tantan, bisa juga disebabkan kendala akibat pandemi covid – 19. Namun demikian, ia menyampaikan bahwa akan dilakukan evaluasi dan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab penurunan jumlah aduan.

Selain pada aplikasi Super ungkap Tantan, penurunan jumlah aduan terjadi pula pada sistem e–Lapor. Di mana hingga akhir tahun 2021 tercatat 56 aduan yang disampaikan masyarakat.

Sedangkan setahun sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi mengelola 58 aduan. ” Kami mengimbau masyarakat menggunakan aplikasi android Super dan sistem e – Lapor untuk menyampaikan aduannya terkait pelayanan publik,” imbuh Tantan. (Cr1/t/*)

Sebab semua aduan pertanyaan, maupun saran akan ditindaklanjuti oleh setiap perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi.

Upaya tindak lanjut atas pengaduan tersebut sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik.

Seperti diketahui program Super diluncurkan untuk memudahkan warga untuk menyampaikan masukan, kritikan dan keluhan mengenai jalannya pembangunan di daerah. Media penyampaian dapat dilakukan melalui aplikasi di handphone maupun internet. (cr1/t/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *