Program BSPS merupakan bantuan pemerintah untuk mendorong masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas rumahnya agar lebih layak huni. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Dengan adanya program ini, diharapkan kondisi hunian masyarakat di Subangjaya semakin baik sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga. “Semoga dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat ini dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni,” pungkas Jumyati. (bam/d)






