PPKM Diperpanjang, Polresta Sukabumi Perketat Mobilitas

Polres Sukabumi Kota
Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat melakukan penyekatan

SUKABUMI – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. Menyikapi hal ini, Polres Sukabumi Kota meningkatkan penyekatan dibeberapa perbatasan Kota maupun Kabupaten Sukabumi.

“Masa PPKM telah ditetapkan pemerintah hingga 9 Agustus nanti. Hal ini tentunya merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih kepada Radar Sukabumi, Selasa (3/8).

Bacaan Lainnya

Lanjut Astuti, Polres Sukabumi Kota akan konsisten dan terus meningkatkan kegiatan penyekatan disetiap perbatasan untuk mengurangi mobilitas warga luar daerah yang akan memasuki Kota Sukabumi.

“Kami bekerjasama dengan Pemerintah Kota Sukabumi, Kodim 0607 serta Dinas terkait lainnya melakukan penyekatan dan pembatasan kegiatan di kawasan perdagangan maupun pusat keramaian,” ujarnya.

Hal itu, sabung Astuti, dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat. “Hal itu kami lakukan untuk mengurangi dan mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Sukabumi,” ucapnya.

Pihaknya meminta, dalam masa PPKM ini masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menekan kasus penyebaran Covid-19. “Masyarakat tidak boleh lengah dengan Prokes khususnya menggubakan masker ketika beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *