Erwan kembali menegaskan, pemberlakuan pembatasan jam operasional ini sebagai salah satu bentuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.
“Ini sebagai bentuk upaya kami dalam mensukseskan PPKM Dalurat agar dapat menekan tingginya penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Erwan menambahkan, apabila PPKM Dalurat sudah berakhir maka semua program Baznas akan kembali diimplementasikan. “Mudah-mudahan masa pandemi ini segera berakhir karena sangat berdampak terhadap semua sektor khususnya perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (bam/d)