“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Sukabumi Kota bersama barang buktinya yakni, satu unit Handphone merk Redmi 14C, satu buah mainan mobil dan satu buah karung,” cetusnya.
Pihaknya menghimbau, apabila masyarakat mengetahui potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Kami himbau masyarakat agar lebih waspada dengan potensi kejahatan, dan apabila mengetahui potensi gangguan Kamtibmas bisa segera mrlaporkan kepada petugas,” pungkasnya. (bam/d)




