Polsek Lebursitu Sukabumi Berikan Pekerjaan Sementara Terduga Pelaku Pencurian Yang Dimaafkan

Polsek Lembursitu
Pelapor dan pelaku pencurian sepeda gunung berakhir damai setelah dimediasi Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi, Kamis (14/4).

LEMBURSITU— Seorang warga asal Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi yang ditangkap jajaran Polsek Lembur situ terkait dugaan pencurian sepeda gunung, akhirnya dibebaskan karena dimaafkan pelapor.

Uniknya, pria bernama Irwan (32) tersebut malah mendapatkan pekerjaan dari polisi, setelah diketahui perbuatan kriminal yang dilakukan pelaku akibat himpitan ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Pada hari ini (Kamis 14/4), berdasarkan persetujuan dari saudara Agus Mislahudin selaku pelapor sekaligus pemilik sepeda gunung, yang sebelumnya sempat dicuri oleh terduga pelaku bernama Irwan.

Keduanya bersama-sama melakukan penyelesaian masalah dengan cara kekeluargaan,” ujar Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi usai memimpin langsung proses mediasi, Kamis (14/4).

Lanjut Dedi, berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi serta terduga pelaku, maka selaku penegak hukum, petugas Polsek Lembusitu berinisiatif melakukan restorative justice terhadap laporan dugaan tindak pidana ringan tersebut.

“Jadi setelah digali keterangan dari pelapor, saksi-saksi, kemudian terduga pelaku, maka kami mengusulkan untuk diadakan penyelesaian masalah ini dengan cara kekeluargaan.

Mengingat sebab dari terduga pelaku melakukan pencurian sepeda gunung tersebut, atas dasar himpitan ekonomi, dan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nya,” ungkapnya.

Namun demikian pihaknya mengklaim tidak ada sedikitpun melakukan intervensi terhadap korban ataupun pelapor. Pihaknya hanya memberikan gagasan, selanjutnya untuk keputusan diserahkan kepada pelapor.

“Alhamdulillah tadi, pelapor dengan berbesar hati bisa memaafkan perbuatan terduga pelaku. Dan dengan melengkapi berbagai kelengkapan administrasi penyidik, pelapor juga mencabut laporannya.

Bahkan, dirinya juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk membantu terduga pelaku, agar bisa dicarikan pekerjaan,” bebernya.

“Atas kebaikan dan permintaan dari pelapor, kami akan memberikan pekerjaan sementara kepada Irwan agar bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” sambungya.

Sementara itu, Agus Mislahudin selaku pelapor membenarkan adanya kejadian tersebut. Sebenarnya ia pun sudah mengikhlaskansepeda gunung miliknya yang bernilai 800 ribu tersebut, raib pada hari Senin (11/4) lalu.

Namun menurutnya, warga sekitar lokasi kejadian merasa tak terima atas perilaku terduga pelaku, hingga akhirnya dilakukan penangkapan oleh warga sekitar.

“Dari kemarin malam ditangkap warga, saya juga sudah sangat kasian melihat dia (Irwan) dihakimi warga. Padahal saya sudah ikhlas, namun bagaimana lagi jika warga berkehendak seperti itu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya komunikasi dengan pihak Kepolisian yang memberikan gagasan agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dirinya menyetujui, Karena menurutnya terduga pelaku ini harus dibantu sebab bingung tidak ada uang untuk makan.

“Semoga dengan adanya kejadian ini, Irwan bisa memetik pelajaran berharga. Saya harap juga ada pintu rezeki bagi dirinya yang saat ini hidup sebatang kara,” tandasnya. (cr1/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *