Polsek Cibeureum Sukabumi Ciduk Pemuda Tanggung Bawa celurit

Polsek Cibeureum
Polsek Cibeureum saat mengamankan pemuda yang kedapatan membawa Sajam, Minggu (25/6).

CIBEUREUM– Salah seorang pria berinisial SI (22) harus berurusan dengan jajaran Polsek Cibeureum, Polres Sukabumi Kota, karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis cerulit di sekitar Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum.

SI yang merupakan warga Cibeureum tersebut, diamankan Polisi saat Unit Patroli Polsek Cibeureum melakukan patroli di kawasan Jalan Lingkar Selatan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cibeureum, Akp Suwaji menjelaskan, pengamanan yang dilakukan jajarannya terhadap pemuda tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas keamanan dan ketertiban (Kamtibmas).

“Ya, pada malam saat pattoli kemarin, petugas kami mengamankan seorang pemuda tanggung yang kedapatan membawa senjata tajam jenis cerulit,” jelas Suwaji pada Radar Sukabumi, Minggu (25/6).

Suwaji menerangkan, awalnya personel patroli merasa curiga dengan sekelompok pemuda yang tengah nongkrong, kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap mereka hingga akhirnya menemukan senjata tajam jenis cerulit.

“Menyikapi hal tersebut, SI berikut tiga temannya, kami amankan terlebih dahulu ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan untuk SI. Sementara kami lakukan penyidikan lebih lanjut karena kepemilikan senjata tajam tersebut,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, SI dijerat Undang-undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara. “Hingga saat ini, SI masih diamankan di Mapolsek Cibeureum untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Bank BJB Buat Usaha Kmu Makin Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *