SUKABUMI – Pasca disahkannya jumlah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Polres Sukabumi Kota dipastikan menerima kucuran anggaran sebesar Rp83.845.470.000 untuk mendukung pelaksanaan tugas pada tahun ini.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) di lingkungan Polres Sukabumi Kota meminta jajarannya untuk mengelola DIPA tersebut dengan baik, sehingga mendukung terhadap pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kita laksanakan anggaran itu untuk pelaksanaan tugas, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ari kepada wartawan, Kamis (4/1).
Pada kesempatan yang sama, Ari juga mengingatkan seluruh pejabat utama dan Kapolsek untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dapat merugikan negara.
“Tidak melakukan praktek KKN yang menguntungkan diri sendiri dan menyalahgunakan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada yang dapat merugikan negara,” tegasnya.
Lanjut Ari, sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran, agar para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek mensosialisasikan kembali DIPA masing-masing kepada seluruh anggota dan gunakan anggaran sebagaimana mestinya. “Tidak menduplikasi anggaran serta membuat pertanggungjawaban yang benar,” paparnya.
Ari menambahkan, selalu menjaga kinerja, baik internal maupun eksternal melalui pelaksanan tugas yang humanis, jujur, transparan dan akuntabel. “Tingkatkan kepercayaan publik melalui kegiatan yang positif dan hindari kesalahan sekecil apapun,” tutupnya. (Bam)






