Polres Sukabumi Kota Kembalikan Motor Hasil Curian

Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan sebanyak 28 sepeda morot dari sekelompok remaja yang diduga hendak masuk geng moror, Selasa (20/10).

SUKABUMI — Dua unit motor yang diduga hasil pencurian kembali diberikan kepada pemiliknya. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni langsung menyerahkan dua unit kendaraan bermotor itu dalam konfrensi pers bersama awak media di Mapolsek Sukabumi, Selasa (20/10).

Diketahui, dua unit motor tersebut ikut diamankan dengan 26 motor lainnya. Dimana, saat itu Polres Sukabumi Kota sedang melakukan penertiban serta pembubaran sejumlah remaja yang diduga akan direkrut menjadi salah satu kelompok geng motor pada 5 September 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Selain itu, puluhan unit sepeda motor itu tidak dilengkapi dengan surat kendaraan. Namun, saat ini 25 unit diantaranya sudah diambil pemiliknya setelah membawa surat kelengkapan kendaraan.

“Jumlah yang diamankan sebanyak 28 unit. Sedangkan, tiga unit kendaraan lainnya merupakan hasil dari tindak pidana pencurian,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada wartawan.

“Dari tiga kendaraan bermotor ini dua unit diantaranya merupakan milik Sudrajat (39) warga Gunungjaya Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi dan milik Miftah (30) warga Kecamatan Pasir Kuda Cianjur Selatan,” tambahnya.

Ditambahkan Kapolres, penyerahan dua motor ini setelah dua warga yang menjadi korban pencurian datang dan membawa bukti surat kelengkapan kendaraan serta membawa bukti surat laporan kehilangan.

“Pemiliknya sudah membawa bukti-buktinya sehingga saat ini kami serahkan. Sedangkan, satu unit kendaran lagi, belum bisa kami identifikasi karena ada perbedaan antara nomor mesin dan nomor rangkanya, jadi kami belum tau siapa pemiliknya,” imbuhnya.

Hingga saat ini anggota masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pencurian sepeda motor tersebut. “Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *