Pokir DPRD Kota Sukabumi Akan Tereralisasi di 2023

Faisal Anwar Bagindo
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo

CIKOLE— DPRD Kota Sukabumi akhirnya mendapatkan pokok- pokok pikiran (Pokir) yang terrealisasi pada 2023 mendatang. Hal tersebut menyusul adanya surat dari Walikota Sukabumi per 27 Januari 2022 kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi, tentang penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Sukabumi tahun 2023 yang diperlukan saran dan pendapat berupa pokir DPRD.

“Iya, bulan Januari kemarin, DPRD Kota Sukabumi mendapatkan surat dari Walikota terkait pokir,”ujar salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo. Selasa, (15/3).

Bacaan Lainnya

Untuk itu lanjut Faisal, saat ini pihaknya tengah mengusulkan pembahasan internal DPRD untuk menindaklanjuti pokir yang ditunggu paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Sukabumi.

“Saat ini kami belum melakukan pembahasan, namun surat yang datang dari Walikota tentu saja sangat diapresiasi sekali. Sebab, sejak tahun 2017 pokir diusulkan, baru kali ini terealisasi, meksipun pemanfaatanya berlaku pada tahun 2023 nanti,”ujarnya.

Pokir Anggota DPRD lanjut Faisal, merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan dipembahasan Rancangan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD).

Makanya, untuk pokir di DPRD Kota Sukabumi yang direncanakan untuk tahun 2023, tentu saja akan diakomodrr pada APBD murni tahun 2023 nanti.

“Jadi kita akan usahakan sebelum jadwal yang sudah ditentukan semua usulan pokir dewan sudah masuk ke SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang akan dirancang oleh Bappeda, karena yang bikin skemanya juga oleh Bappeda,”terangnya.

Mengenai besaran anggarannya, lanjut Faisal, saat ini belum muncul angkanya berapa, hanya saja anggaran pokir tersebut bisa dialokasikan dari belanja modal sekitar 5 sampai 10 persen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *