Tak hanya laporan ke Polres Sukabumi Kota, Christo juga melaporkan temuan itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman. Adapun, barang temuan tersebut langsung diserahkan kepada Satnarkoba Polres Kota Sukabumi.
“Peristiwa semacam ini kita jadikan sebagai indikator bahwa masih terdapat upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Kami tidak bermain-main dengan Narkoba, temuan apapun di dalam maupun di luar area Lapas akan kami tindak lanjuti dan kami laporkan ke Polres Sukabumi Kota. Upaya deteksi dini dan sinergitas bersama APH Kota Sukabumi khususnya Polres Sukabumi Kota terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus kita tingkatkan,” pungkasnya. (bam)






