Petugas Gabungan ‘Memburu’ Warga Kota Sukabumi Tak Bermasker

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni saat menggelar operasi masker di salah satu lokasi pusat keramaian.

SUKABUMI — Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, personel gabungan Polisi, TNI, Satpol PP dan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar Operasi Tertib Masker di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Senin (24/8).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, Operasi Tertib Masker dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, khususnya penggunaan masker. Sasarannya para penjalan kaki dan para pengendara motor.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat yang tidak memakai masker dikenakan sanksi ringan berupa skuat jump dan baca Pancasila. Besok-besok kalau mau ke luar rumah wajib gunakan masker. Kalau masih bandel akan diberi sanksi lebih tegas,” kata Sumarni kepada wartawan.

Terkait penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 60 tahun 2020, hingga saat ini masih dalam tahap sosialisasi serta pembahasan bersama sejumlah unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

“Terkait rencana Peraturan Gubernur tentang pemberian sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker hari Rabu mendatang akan segera di finalisasi, bentuk format dan sanski nya seperti apa kita harus dibicarakan bersama stakeholder terkait Pergub tersebut,” ujarnya.

Setelah Pergub itu final, lanjut Sumarni, pihaknha akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat untuk segera lebih menerapkan protokol kesehatan seperti wajib penggunaan masker pada saat berada diluar rumah. Pasalnya dalam Pergub itu sanksi yang akan diberikan sangat tegas.

“Setalah final kita akan sosialisasikan kepada masyarakat bahwa waktu dekat ini kita akan berikan sanksi yang tegas,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *