KOTA SUKABUMI

Petugas Gabungan ‘Memburu’ Warga Kota Sukabumi Tak Bermasker

×

Petugas Gabungan ‘Memburu’ Warga Kota Sukabumi Tak Bermasker

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni saat menggelar operasi masker di salah satu lokasi pusat keramaian.

Diketahui, sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dan adaptasi kebiasaan baru dalam penanggulangan coronavirus disease 2019 (covid-19) di daerah provinsi jawa barat tertuang dalam peraturan gubernur nomor 60 tahun 2020.

“Setiap orang yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak di ruang publik selama pemberlakukan pelaksanaan PSBB dan AKB akan dikenakan sanksi administratif, dalam bentuk sanksi ringan, berupa teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sedang, terdiri atas, jaminan kartu identitas, pengumuman secara terbuka, sampai sanksi berat, dalam bentuk denda administratif paling besar Rp100.000,” imbuhnya.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menuturkan hingga saat ini masih banyak warganya yang tidak menjalankan protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Karena itu Pemkot akan segera menerapkan Pergub nomor 60 tahun 2020.

“Kami melihat masih banyak warga yang tidak menggunakan mesker, mereka bawa tetapi tidak digunakan,” ucapnya.

Menurutnya, masih terdapatnya warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan, pihaknya bersama Polres Sukabumi Kota dan Kodim 0607 Sukabumi Kota akan terus mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan.

“Kami bersama Polri dan TNI akan selalu melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait pelaksaan protokol kesehatan dalam upaya pencegaha Covid-19,” terang dia.

Fahmi mengulas, terkait Pergub nomer 60 tahun 2020 hingga saat ini masih dalam tahap sosialisasi serta pembahasan bersama sejumlah unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

“Kita terus melakuan sosialisasi dan mudah-mudaha kesadaran masrakat meningkat. Untuk penerapan Nomor 60 Tahun 2020 kita masih dalam pembahasan, nanti hasilnya kita akan sosialisasikan bersama-sama” pungkasnya. (bam/t)