SUKABUMI — Selama 2021, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi berhasil membrangus sebanyak 28 sarang tawon yang berada di pemukiman warga. Pasalnya, keberadaan sarang tawon vespa ini dikhawatirkan mengancam keselamatan sehingga perlu segera dilakukan evakuasi.
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat menjelaskan, terhitung Januari sampai April ini sudah ada 28 sarang tawon yang dievakuasi.
“Evakuasi sarang tawon ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga,” jelas Sudrajat kepada Radar Sukabumi, Senin (12/4).
Menurutnya, evakuasi sarang tawon vespa atau ndas ini harus dilakukan pada malam hari karena jika pada siang hari kawanan tawon tersebut akan melakukan perlawanan dengan mengejar dan menyerang orang yang mengganggunya dengan sengatan yang menyakitkan.
“Proses evakuasi selalu dilakukan pada malam hari, karena kalau siang hari kita rawan untuk kesengat,” imbuhnya.
Dalam melakukan evakuasi, petugas dilengkapi dengan mengenakan pakaian anti sengat sekujur tubuh termasuk helm dan sepatu boot dengan peralatan tongkat panjang yang ujungnya diberi sumbu untuk membakar sarang tawon.
“Tentunya kami juga tidak mau gegabah dalam melakukan evakuasi harus mengutamakan keamanan sehingga dilengkapi dengan alat pelindung diri lengkap,” ungkapnya.
Sudrajat menerangkan, tawon vespa ini bukanlah tawon madu, melainkan tawon predator yang memiliki kemampuan memasukkan racunnya ke tubuh manusia sehingga bisa menyebabkan hiperalergi dan apabila hiperalergi itu tidak segera ditangani akan berlanjut menjadi anafileksis hingga sistemik atau merusak organ hanya dalam hitungan hari.
“Karena bahayanya sengatan tawon ndas ini, kami minta warga agar segera melapor jika di lingkungannya ada sarang tawon ndas,” tutupnya. (bam/t)