Perlindungan Hukum Perawat Masih Lemah

Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Sukabumi, Irawan Danismaya memberikan cinderamata kepada Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

SUKABUMI — Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Sukabumi, Irawan Danismaya mengakui perlindungan hukum terhadap keperawatan masih lemah.

Hal itu bisa dibuktikan pada tataran rumah sakit, di mana saat perawat melakukan jasa medik kerap terpojokan jika terjadi kesalahan dan pihak rumah sakit terkesan lepas tangan.

Bacaan Lainnya

“Dalam tatanan sisitem pelayanan kesehatan di Indonesia khusunya di Sukabumi, perawat ‘terpaksa’ menjalankan tugas-tugas diluar tanggung jawabnya, seperti menyuntik dan memberikan obat, itukan tidak boleh.

Tetapi jika ada masalah sepertinya perawat yang disalahkan dan seperti berjuang sendiri,” tegas Irawan kepada Radar Sukabumi, disela-sela kegiatan seminar bertajuk Perawat Hebat, Rakyat Sehat sekaligus rangkai HUT PPNI ke-46 di Aula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, belum lama ini.

“Ironisnya, jika di rumah sakit diperbolehkan tetapi jika dimintai memberikan obat di rumah, perawat langsung berurusan hukum,” sambung dia.

Untuk itu dipihaknya akan melakukan edukasi internal dalam rangka penguatan tupoksi keperawatan. Hal ini agar, berbagai kewenangan di luar pola kerja keperawatan bisa dipertanggung jawabkan oleh rumah sakit bersangkutan melalui mandat dan kesepakatan bersama.

“Kita harus memiliki mandat yang jelas dan delegasi yang jelas dalam menjalankan tugas di luar keperawatan. Kalau ada apa-apa, bukan hanya kita yang bertanggung jawab sebagai karyawan di rumah sakit, tetapi rumah sakit juga haru bertanggung jawab dengan melindungi perawat bersangkutan,” terangnya.

Irawan mengaku, persoalan ini muncul lantaran banyak keluhan dari para perawat. Dengan begitu, melalui seminar dan edukasi ini, diharapkan para perawat bisa menyadari tugas dan fungsi dengan benar, sehingga tidak terkesan ‘dieksploitasi’ atas kesalahnya.

“Kita tahu betul, jumlah perawat saat ini tidak ideal. Di mana yang seharusnya satu perawat mengcover lima pasien, ini bisa lebih bahkan berjumlah puluhan. Tentunya wajar jika terjadi kesalahan karena konsentrasi menurun,” akunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *