KOTA SUKABUMI

Peringati HUT ke-111 Kota Sukabumi, Disdukcapil Segera Gelar Isbat Nikah

×

Peringati HUT ke-111 Kota Sukabumi, Disdukcapil Segera Gelar Isbat Nikah

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Kota Sukabumi
Kondisi Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi

SUKABUMI — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sukabumi ke-111, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi bakal kembali menyelenggarakan isbat nikah yang rencananya diselenggarakan pada Agustus 2025 mendatang.

Pejabat Fungsional Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Sukabumi, Rudhiawan mengatakan, program ini merupakan agenda tahunan Disdukcapil untuk menertibkan dokumen kependudukan warga. “Ini setiap tahun kami selenggarakan dengan sasaran bagi masyarakat kurang mampu. Program ini menjadi bentuk perhatian Disdukcapil untuk menertibkan dokumen kependudukan mereka,” kata Rudhiawan kepada wartawan, Rabu (16/5).

Bank bjb Tandamata

Rudhiawan kembali menerangkan, kegiatan ini ditujukan khusus bagi pasangan suami istri dari kalangan masyarakat kurang mampu yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara. “Ya, tentunya ini sebagai bentuk kepedulian kami untuk membantu meringankan beban warga khususnya dalam melengkapi dokumen kependudukan,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama. Untuk tahun ini, kuota yang disediakan adalah sebanyak 15 pasangan. “Sampai saat ini, sudah ada 7 pasangan yang memenuhi syarat, namun tetap harus melalui proses verifikasi dari leading sector-nya, yaitu Pengadilan Agama,” bebernya.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan ini dapat mendaftar melalui kelurahan masing-masing dan mengajukan permohonan ke Disdukcapil Kota Sukabumi. “Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi antara lain Kartu Keluarga, KTP, dan surat keterangan pernikahan belum tercatat dari Kantor Urusan Agama (KUA). Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada pertengahan Juli 2025,” tambahnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar agar dapat ikut serta dalam program ini dan memiliki status pernikahan yang sah secara hukum negara. “Semoga program ini dapat bermanfaat begi warga khususnya yang kurang mampu,” pungkasnya. (Bam)