Penyedia Barjas Wajib Taat Aturan

BERSALAMAN: Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat bersalaman dengan penyedian barang dan jasa. IST

CIKOLE – Para pengusaha penyedia kegiatan pengadaan barang dan jasa di gembleng Walikota Sukabumi. Lantaran, hasil eveluasi pengadaan barang dan jasa dari tahun 2016 sampai 2018, pemerintah masih menemukan kelemahan-kelemahan dari para pelaku usaha.

Mulai dari, penyedia tidak mampu melaksankan kontrak dengan baik, adanya pengalihan pekerjaan ketika pelaksanaan akan dilakukan sampai adanya rekayasa dokumen dan potensi persengkokolan dalam pengadaan.

Bacaan Lainnya

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengungkapkan, persolan pada penyedia barang dan jasa di Kota Sukabumi harus diperbaiki, selain itu para pengusaha dapat lebih memahami agar lebih profesional dan transfatran. Dengan begitu, pihaknya mengajak kepada semua penyedia untuk berkolaborasi.

“Persoalan-persoalan seperti ini tentunya harus diperbaiki, sehingga kedepannya tidak ada lagi pesoalan serupa sehingga proses pembangunan di Kota Sukabumi berjalan dengan baik,” ungkapnya usai memebuka bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa bagi pelaku usaha, disalah satu Hotel kawaan jalan Siliwangi Kota Sukabumi, kemarin (13/2).

Fahmi juga berharap, di tahun perencanaan ini, semua proses lelang pekerjaan bisa lebih cepat. Para organisasai Perangkat Daerah (OPD) pun bisa segera menyerahkan paket pekerjaan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Hal itu juga untuk memeprcepat proses pembangunan di Kota Sukabumi.

“Saya juga mewanti-wanti ke BPBJ aagr terus meningkatkan profesional pekerjaanya serta ikuti aturan yang ada, sehingga hasilnya juga akan baik,”ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *