Pemohon SIM Merangkak Naik, Pasca Idul Fitri

Anggota Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Sukabumi Kota saat melayani pemohon SIM dengan melakukan protokol kesehatan.

SUKABUMI — Jumlah pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Sukabumi Kota, mengalami peningkatan hingga mencapai 40 persen. Peningkatan, terjadi pasca Hari Raya Idul Fitri 1442.

Baur Sim Satpas Polres Sukabumi Kota, Aiptu Asep Rahmat mengatakan, kondisi itu sudah terjadi sejak empat hari usai hari lebaran. “Ya, untuk pemohon SIM saat ini mengalami peningkatan dibanding hari biasanya, dari rata-rata pemohon itu baru berusia 18 sampai 20 tahun,” kata Asep kepada wartawan, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, untuk pemohon perpanjangan SIM saat ini tidak mengalami peningkatan maupun penurunan. Rata-rata perharinya pemohon berjumlah 10 sampai 20 orang. “Kalau untuk perpanjangan masih seperti biasanya gak ada peningkatan,” ucapnya.

Menurutnya, usai lebaran kini pelayanan SIM kembali dibuka seperti hari biasanya. Yakni dari pukul 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB.

“Kita kembali normal pelayanan seperti biasanya, tidak ada perubahan jadwal,” tuturnya.

Asep menambahkan, karena masih tingginya penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi, membuat jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota perkuat penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi para pemohon SIM.

“Masyarakat yang datang untuk mengajukan permohonan SIM harus melakukan tahapan Prokes, mulai dari Wajib menggunakan masker, dicek suhu tubuh hingga wajib menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait