KOTA SUKABUMI

Pemkot Sukabumi Permudah Aturan P2RW, Camat Cibeureum Dorong Efektivitas Program

×

Pemkot Sukabumi Permudah Aturan P2RW, Camat Cibeureum Dorong Efektivitas Program

Sebarkan artikel ini
Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, kembali dilanjutkan tahun ini dengan sejumlah penyegaran.
Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, kembali dilanjutkan tahun ini dengan sejumlah penyegaran.

CIBEUREUM — Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, kembali dilanjutkan tahun ini dengan sejumlah penyegaran. Setelah sempat muncul wacana pengalihan ke Program Padat Karya, pelaksanaan P2RW kini dipermudah melalui penyederhanaan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) agar lebih mudah diterapkan di tingkat RW.

Camat Cibeureum, Yanwar Ridwan, menyebut penyederhanaan ini sebagai langkah penting untuk mempercepat realisasi kegiatan di lapangan. Ia mengakui bahwa selama ini aturan teknis yang rumit menjadi kendala bagi para ketua RW.

Bank bjb Tandamata

“Juklak dan juknis selama ini jadi momok. RW bukan lembaga seperti dinas, jadi saat membuat RAB harus disetujui dulu oleh Dinas PUTR. Tapi meski sudah masuk, tidak langsung bisa jalan,” ujar Yanwar, Jumat (17/10/2025).

Ia menambahkan, proses administrasi yang berbelit membuat sejumlah RW merasa jenuh. Karena itu, pihak kecamatan bersama para lurah berinisiatif menemui Asisten Daerah (Asda) untuk meminta penyederhanaan prosedur.

“Kita bicara efektivitas waktu. Sisa pelaksanaan tinggal sekitar tiga bulan, pekerjaan harus selesai sebelum Desember. Jadi tidak sesederhana yang dibayangkan,” tambahnya.

Untuk tahun 2025, pelaksanaan P2RW difokuskan pada enam lokus kegiatan: rabat beton, drainase, jalan lingkungan, posyandu, persampahan, dan sarana keagamaan. Program ini juga selaras dengan arahan Wali Kota Sukabumi agar pelaksanaan tahun 2026 mendatang lebih menitikberatkan pada aspek kebersihan lingkungan.