SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerja sama pertukaran data wajib pajak dengan pemerintah pusat. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama 109 pemerintah daerah lainnya dalam pertemuan virtual, Rabu (15/10).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menyebut kerja sama ini sebagai momentum penting untuk menggali potensi pajak daerah secara lebih akurat dan transparan. “Dengan pertukaran data, kita bisa membandingkan potensi antara pusat dan daerah. Potensi yang belum tergali bisa dioptimalkan,” ujarnya.
MoU ini juga memperkuat basis data perpajakan daerah, sehingga pengawasan, validasi, dan pemutakhiran data wajib pajak dapat dilakukan lebih efektif. Selain itu, kolaborasi ini mendukung upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah.
“Manfaat terbesarnya ada pada penggalian potensi. Pusat tahu data daerah, begitu juga sebaliknya. Dari situ kita bisa melihat peluang peningkatan pendapatan,” tambah Galih.






