SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya membangun iklim usaha yang bersih, transparan, dan berkelanjutan. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengingatkan seluruh pihak untuk menjauhi praktik pungutan liar dan korupsi yang dapat merusak kepercayaan serta menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dunia usaha harus dibangun di atas prinsip kejujuran dan keterbukaan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik pungli maupun korupsi,” tegas Ayep, Rabu (15/4/2026).
Ia menekankan, pembangunan daerah membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat. Keempat unsur tersebut menjadi fondasi utama dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Selain itu, komunikasi efektif antar pemangku kepentingan juga dinilai penting agar kebijakan dan program berjalan optimal.
Ayep mengungkapkan, Kota Sukabumi memiliki luas wilayah sekitar 4.800 hektare, dengan 1.030 hektare di antaranya merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kondisi ini menjadi pertimbangan penting dalam merancang arah pengembangan investasi.






