KOTA SUKABUMI

Pemkot Akan Luncurkan E-Kinerja Kecamatan dan Kelurahan

×

Pemkot Akan Luncurkan E-Kinerja Kecamatan dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Dalam aplikasi ini, kata Nia, diambil dari tiga indikator yakni Peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 81 tahun 2015, Peratuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (permenpan) nomor 17 tahun 2017 dan peraturan Gubernur (Pergub) nomor 24 tahun 2018.

“Dalam Peraturan tersebut, terdapat instrumen-instrumen untuk mengukur kinerja kecamatan dan kelurahan,” terang Nia.

Bank bjb Tandamata

Untuk meluncurkan aplikasi ini, pihaknya saat ini sedang membuat rancangan Peraturan Walikota (perwal), sehingga penggunaan aplikasi ini diperkuat oleh keputusan Walikota yang baru nanti.

“kita berharap Walikota yang baru mengeluarkan perwal mengenai ini. Sehingga, saat launching diakhir tahun sudah ada Perwalnya dan diawal tahun sudah bisa digunakan,” pungkasnya.

 

(cr17/d)