Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selaku leading sektor MPP Kota Sukabumi Didin Syarifudin mengatakan, dari berbagai tenant yang ada di MPP Kota Sukabumi, memang berhubungan dengan dinas yang di kelolanya dalam urusan perizinan.
“Ada pelayanan terhadap rekomendasi, seperti DLH, untuk rekom UKL dan UPL, Dinas Perhubungan untuk rekom AMDAL Lalin, Dinas PUTR rekom tata ruang untuk Siteplan, pemakaman dan peil banjir, “jelasnya.
Pada intinya pihaknya ingin mempermudah juga layanan perizinan. Semua bisa dilayani di MPP Kota Sukabumi, tanpa harus datang ke dinas-dinas untuk pembuatan rekomendasi.
“Karena semua layanannya terintegrasi antara satu dinas dengan dinas lainnya, dan tersedia di MPP Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Selain itu, Didin mengungkapkan bahwa, kedepannya pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terhadap warga terkait keberadaan MPP Kota Sukabumi.
“Masa kontrak bangunan MPP Kota Sukabumi adalah per enam bulan, oleh sebab itu kita akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Sehingga tujuan hadirnya MPP Kota Sukabumi ini untuk mempermudah masyarakat mengurus segala perizinan, dan pelayanan bisa segera tercapai, “tandasnya. (bal)






