Wali Kota Sukabumi Naikan Insentif RT, RW dan P2RW

SUKABUMI– Pemerintah Kota Sukabumi, berencana menaikkan insentif RT, RW dan bantuan stimulan dana Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) pada 2023.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, saat ini Pemkot Sukabumi tengah melakukan kajian yang dilakukan Bagian Tata Pemerintahan dan juga Bappeda Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Kami akan lihat hasil laporan pertanggungjawaban di tahun ini. Jika laporannya baik, termasuk pemanfaatannya dan kontribusinya di masyarakat baik, akan naikkan,” kata Fahmi kepada wartawan, Selasa (28/3).

Dalam kegiatan tersebut, Fahmi juga menyebutkan terkait rencana kenaikan dana P2RW pada tahun 2023, dari sebelumnya sebesar 25 juta Rupiah per RW menjadi 35 juta Rupiah per RW.

“Kami juga menitipkan beberapa hal kepada para RT dan RW sebagai aparatur wilayah setempat. Mulai dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan, meningkatkan gotong royong antar masyarakat di wilayah,” ujarnya.

Fahmi menambahkan, rencana kenaikan insentif RT RW se Kota Sukabumi hal ini sebagai upaya untuk mendongkrak penyemangat para petugas dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

“Alhamdulillah, insentif RT dan RW untuk Januari dan Februari sudah dibayarkan semuanya. Saya berpesan, peran aktif RT dan RW dalam mencegah tindakan kriminal di wilayah. Mari bersama saling menjaga wilayah dengan baik,” tuturnya.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Kecamatan Warudoyong, Fahmi meminta agar sinergitas PKK dan kader posyandu bisa menangani tiga masalah kesehatan yang menjadi perhatian pemerintah pusat, juga harus menjadi perhatian utama.

“Dalam hal ini, terkait penanganan stunting, polio dan TBC yang memang penanganannya sempat lengah selama pandemi COVID-19 berlangsung,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait