Wakil Walikota Belajar Kepemimpinan

CIKOLE– Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami mengikuti pelatihan kepala daerah dan Ketua DPRD angkatan pertama hasil pilkada serentak 2018.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini dilakukan untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih efektif demokratis dan terpercaya.

Bacaan Lainnya

Wakil Walikota Sukabumi, Andri Hamami menjelaskan, pembekalan yang dilaksanakan oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri ini patut di apresiasi karena dapat membuka wawasan serta ajang silaturrahmi dan saling bertukar pikiran tentang penyelenggaraan Pemerintahan yang baik.

“Kegiatan ini sangat dibutuhkan agar nantinya tidak salah langkah dan bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik sesuai dengan amanat UUD 1945 yang nantinya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya, belum lama ini.

Andri berharap dengan adanya pembekalan ini bisa menambah ilmu dan wawasan tentang tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Sukabumi, sehingga kesejahteraan yang sangat dibutuhkan masyarakat bisa kita wujudkan.

“Untuk itu, hasil dari pelatihan dan pembekalan ini, akan diterapkan dan dikembangkan secara optimal di Kota Sukabumi.

Maksud dan tujuannya, supaya tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Sukabumi, dapat dilakanakan dengan baik dan optimal,” ungkapnya.

Sementara Itu, dalam sambutannya Mentri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengungkapkan, konsolidasi demokrasi khusus Pilkada serentak berjalan dengan baik.

Ada beberapa perbaikan ke depannya yang perlu sedikit revisi dan menjadi bahan evaluasi, seperti fenomena calon tunggal dan calon tunggal yang kalah oleh kotak kosong di Makassar, Pilkadanya serentak tetapi UU tidak diubah tentang masa jabatan.

“Prinsip jabatan kepala daerah utuh 5 tahun tidak boleh ditambah 1 hari maupun berkurang 1 hari. Jadi tidak dapat dilakukan keserentakan pelantikan” tuturnya.

Mendagri juga memberikan penekanan khusus masalah tata kelola pemerintahan yang sangat dinamis, bahkan banyak sekali memunculkan persoalan yang berpotensi menghambat jalannya pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Secara prinsip tata kelola pemerintahan dinamis, tapi jangan sampai proses yang dinamis ada tekanan kepada kepala daerah Jangan sampai ada sekretaris daerah dan jajaran dibawahnya yang menekan kepala daerah. Itu prinsip,” tegasnya.

 

(Upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *