Soal Kartu Nikah, Belum ada Instruksi

WARUDOYONG– Rencana pencetakan kartu nikah yang digagas Mentri Agama Republik Indonesia belum terngiang jelas ke daerah. Seperti di Kota Sukabumi, hingga kini Kantor Kementrian Agama Kota Sukabumi belum menerima intruksi untuk mengeluarkan kartu tersebut.

Kepala Seksi Bimas Kantor Kementrian Agama Kota Sukabumi, Asep Hidayat, mengatakan, informasi program dari Kementrian Agama pusat itu sudah didengarnya dari berbagai sumber. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima intruksi langsung secara kelembagaan.

Bacaan Lainnya

“Ya, kalau informasi sudah ramai. Rencananya, kartu itu mulai berlaku pada tahun depan. Jadi, sampai sekarang belum ada kartu ke Kota Sukabumi,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi saat dihubungi melalui saluran teleponnya, kemarin (13/11).

Terkait teknis dan pelaksanaannya, lanjut Asep, hingga kini pihaknya belum mendapat petunjuk. Namun begitu, menurutnya program yang bakal diluncurkan oleh Kementrian Agama itu dinilai efektif dan lebih tertib secara administratif.

“Jadi, setau saya kartu itu bukan pengganti buku nikah, melainkan kartu itu merupakam pengembangan sistem aplikasi manajemen pernikahan. Buku nikah, informasinya tetap ada sebagai bukti resmi pernikahan,” ungkapnya.

Yang pasti, sambung Asep, Kemenag sangat serius membenahi peristiwa pernikahan di tengah masyarakat dan sangat prihatin terhadap angka kekerasan dalam rumah tangga serta perceraian yang semakin tinggi.

“Memang, kalau pasangan membawa buku nikah kemana mana itu cukup ribet juga, sedangkan terkadang data pernikahan amat penting. Jadi, kalau ada kartu itu cukup efektif,” tutupnya.

Menanggapi informasi itu, Rahma (30) ibu rumah tangga asal Warudoyong mengaku cukup setuju dengan rencana pencetakan kartu nikah yang dilakukan Kementerian Agama RI itu.

Karena menurutnya, buku nikah jika dibawa bepergian cukup rentan berbagai hal. Mulai dari hilang, kehujanan dan yang lainnya.

“Saya cukup setuju ya, efektif juga menurut saya. Jadi, kalau kita keluar kota atau kemampuan dengan pasangan cukup membawa kartu itu saja,” pungkasnya.

 

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *