Tiga SKPD Lakukan Kerjasama

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

LEMBURSITU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kerjasama. Kerjasama yang dituangkan dalam penandatanganan (memorandum of understanding) ini dalam rangka pemanfaatan Basis Data Terpadu (BDT) untuk pengelolaan pendataan pendidikan di Kota Sukabumi.

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menjelaskan, pemanfaatan data kependudukan merupakan hal yang perlu dilakukan karena pelayanan ke depannya akan didasarkan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pada sektor pendidikan, pemanfaatan data kependudukan diantaranya untuk memudahkan dalam penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.

Bacaan Lainnya

“Kerjasama ini penting dalam hal basis data kependudukan yang digunakan untuk bidang pendidikan, sehingga Disdik menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil dan Dinas Perpustakan dan Arsip dalam hal keanggotaan perpustakaan,” jelasnya, Rabu (9/10).

Ke depan segala sesuatu berdasarkan kepada nomor induk kependudukan (NIK) dan anak yang baru lahir sudah diberikan kartu identitas anak (KIA). Sehingga ketika lahir anak mempunyai identitas kependudukan yang digunakan berbagai hal dan di bidang pendidikan digunakan dalam sistem zonasi.

“Intinya, penggunaan NIK menjadi sesuatu yang utama termasuk di dunia pendidikan. Terutama meminimalisir berbagai kecurangan dalam berbagai hal,” ujarnya.

Fahmi juga meminta kepada para kepala sekolah agar melakukan kolaborasi antar jenjang pendidikan. Selain itu juga meminta pada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat pakta integritas dan penetapan kinerja, agar segera dilakukan penandatanganan fakta integritas dan penetapan kinerja.

“Harapannya, para ASN tunduk sesuai komitmen kepegawaian yang dilakukan. Sehingga dengan fakta integritas mudah menguji loyal atau tidak serta bekerja atau tidak. Dengan fakta integritas dilakukan pengawasan yang melekat untuk mengukur target renstra agar terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad menambahkan, penandatanganan MOU pemanfaatan data kependudukan dilatarbelakangi tekad untuk meningkatkan kolaborasi dan kinerja antar dinas salah satunya dengan pemanfaatan data kependudukan.

“Tentunya, kerjasama ini kami lakukan sebagai komitmen untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama tentang pendidikan,” tandasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *