Empat Kursi Pimpinan SKPD Pemkot Sukabumi Bakal Diperebutkan

Pemkot Sukabumi
Sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi saat dilakukan sumpah jabatan oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi

PEMERINTAH Kota Sukabumi akhirnya melakukan seleksi terbuka bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kosong. Dimana ada sebanyak 4 SKPD atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang akan dilelangkan yakni Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Iya saat ini kita sudah informasikan pengumannya termasuk persyaratannya melalui website resmi milik pemerintah Kota Sukabumi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Asep Suhendrawan kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Untuk proses pendaftarannya sendiri kata Asep dilaksanakan mulai tanggal 19 November sampai 1 Desember 2021, bagi yang akan melakukan pendaftaran bisa mendatangi Sekretariat Panitia Seleksi/Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Hari ini ( kemarin.red) kita umumkan, dan besok ( Hariini.red) sudah mulai pendaftaran,” ujarnya.

Targetnya sendiri pada akhir tahun ini sudah ada lagi jabatan eselon II atau JPT Pratama yang kosong. Makanya sesuai dengan rencana sebelum tanggal 24 Desember ini proses sudah selesai.

“Sesuai dengan intrtuksi pimpinan kita akan selesaikan proses seleksi ini sebelum akhir tahun. Sehingga di awal tahun sudah bisa berjalan dan tidak ada yang kosong,” jelasnya.

Sementara itu, jika melihat potensi ASN yang sudah memenuhi syarat kata Asep tentunya cukup banyak. Apalagi banyak beberapa Eselon III yang sudah memenuhi syarat.

“Seperti halnya banyak Sekertaris di perangkat daerah yang sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi tersebut,” katanya.

Sementara itu, Asep menambahkan proses tahapan yang berlangsung kali ini, memang memiliki sedikit perbedaan dengan proses sebelumnya.

“Karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka dari itu tahapan yang berlangsung pasti berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *