SUKABUMI— Penurunan kasus stunting di Kota Sukabumi merupakan upaya dari Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan Kota Sukabumi visi-misi Walikota Sukabumi dan Wakil Walikota Sukabumi yang Religius, Nyaman, dan Sejahtera.
Sebab, hal tersebut sudah menjadi agenda pembangunan nasional. “Permasalahan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional. Pemerintah telah menargetkan dalam RPJMN 2020-2024 menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang,” ungkap Andri Setiawan Hamami dalam acara “Coaching Audit Kasus Stunting 3 BKKBN Republik Indonesia, Tahun 2022, “di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, Selasa, (13/9).
Andri juga megapresiasi kepada seluruh pihak yang telah membawa Kota Sukabumi menjadi salah satu kota yang telah melaksanakan audit kasus stunting dan tercepat di Jawa Barat.
“Kota Sukabumi telah menyelesaikan seluruh tahapan dari mulai persiapan, seleksi data, identifikasi data, pemeriksaan ulang di lapangan, mengisi lembar AKS, pelaksanaan kajian/audit, rekomendasi dari tim pakar, penyusunan RTL, diseminasi AKS dan pelaporan,” lanjut Andri.
Tidak hanya itu, apresiasi juga diungkapkan langsung kepada Tim Teknis DP2KBP3A (OPD KB), PLKB, Dinas Kesehatan beserta para tenaga kesehatan di wilayah, Tim Pendamping Keluarga, dan para Tim Pakar yang telah menyukseskan percepatan penurunan stunting.
“Kita sepenuhnya menyadari, percepatan penurunan stunting di Kota Sukabumi merupakan kolaborasi antar perangkat daerah, lintas sektor, dan masyarakat. Oleh karena itu, intervensi tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, juga dilaksanakan oleh sektor-sektor lainnya,” kata Andri.
Andri menambahkan jika penurunan kasus stunting serupa dengan penurunan kasus-kasus kesehatan lainnya, selain memerlukan kolaborasi semua pihak, juga dapat dilakukan melalui modifikasi lingkungan, seperti pembangunan sanitasi yang baik, penyediaan air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi.
“Pemerintah Kota Sukabumi dan saya sebagai ketua TPPS terus berkomitmen dalam percepatan penurunan kasus stunting di Kota Sukabumi. Dukungan telah dan akan terus diberikan dalam bentuk anggaran, keterlibatan semua sector, dan bersama-sama menurunkan prevalensi yang telah menjadi target di tahun 2024,” tegas Andri.
Kendati demikian, H. Andri Setiawan Hamami mengimbau agar semua pihak tetap konsisten dalam menurunkan kasus stunting melalui perumusan solusi yang tepat terhadap permasalahan dari tingkat kota sampai kelurahan.
“Memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar peduli terhadap penurunan stunting sama artinya dengan mengoptimalkan peran dan tanggung jawab setiap individu dalam menuntaskan stunting di Kota Sukabumi.
Atas alasan tersebut, penurunan kasus stunting di Kota Sukabumi dijadikan percontohan dan best practice untuk kota dan kabupaten lainnya di Indonesia,” pungkasnya. (*/cr3/t)





