Tak Semua Sekolah di Kota Sukabumi Bisa Buka Kembali, Ini Syaratnya

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di Kota Sukabumi pasca ditetapkan sebagai zona hijau menjadi pilot project di Jawa Barat.

Kendati demikian, hanya sekolah yang siap menerapkan protokol kesehatan maksimal saja yang diperbolehkan buka kembali pada bulan ini. Hal ini berdasarkan hasil pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Bacaan Lainnya

“Arahan dari pak Gubernur Jawa Barat pasca Kota Sukabumi menjadi zona hijau adalah pendidikan atau KBM tatap muka yang diperkenankan dibuka, bahkan menjadi percontohan di Jawa Barat,” jelas Fahmi kepada Radar Sukabumi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/7).

Namun begitu, lanjut Fahmi, tidak semua sekolah di Kota Sukabumi yang boleh kembali buka. Artinya, hanya sekolah-sekolah yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan maksimal yang baru melakukan KBM secara tatap muka.

“Kami tidak bisa memaksa agar semua sekolah buka, tapi kami bisa memaksa lelah untuk tidak dibuka jika belum secara protokol kesehatannya. Mulai dari waspelnya, toiletnya, APD dan lainnya,” sebutnya.

Secara teknis, sekolah yang sudah merasa siap untuk menyelenggarakan KBM tatap muka agar melapor ke instansi terkait. Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi bakal berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi.

“Sudah tim khusus di gugus tugas yang nantinya mengecek langsung kepada sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakan KBM tatap muka,” ujarnya.

Selain itu, amanat dari Gubernur sekolah yang kembali di buka membatasi jumlah peserta didiknya sebesar 50 persen. Untuk mengsiasatinya, menggunakan sistem ship atau digilir.

“Termasuk, jika ada sisa yang bersekolah di Kota Sukabumi namun berdomisili di luar Kota Sukabumi, itu masih masih belum di ijinkan untuk sekolah, jadi belajarnya tetap dari rumah,” pungkasnya. (upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *