Tahun 2023, DPUTR Kota Sukabumi Bakal Realisasikan 145 Unit Rutilahu

Rutilahu Kota Sukabumi
DPUTR Kota Sukabumi saat melakukan pengecekan Rutilahu

SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, menyebutkan pada 2023 ini bakal mendapat bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 145 unit dari Bantuan Gubernur (Bangub) Provinsi Jawa Barat.

Kepala Seksi Perumahan DPUTR Kota Sukabumi, Yusuf Chaery mengatakan, tahun ini DPUTR mengusulkan sebnayak 145 Rutilahu.

Bacaan Lainnya

“Kota Sukabumi mendapat 145 unit untuk sembilan kelurahan. Mudah-mudah usulan tersebut tidak berubah,” kata Yusuf kepada Radar Sukabumi, Kamis (19/1).

Kendati demikian, lanjut Yusuf, DPUTR masih menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait bantuan tersebut. “Informasinya pasa Februari mendatang. Sampai saat ini, belum ada kabar dari Disperkim Prov Jabar,” ujarnya.

Yusuf menjelaskan, besaran anggaran yang bakal dikucurkan tersebut masih sama yakni, Rp20 juta per unit dan jika ditotalkan mencapai Rp2.940.000.000. “Ya, anggaran masih Rp 20 juta per unitnya,” tipalnya.

Menurutnya, setiap tahunnya DPUTR terus berupaya mengajukan pembangunan Rutilahu. Hal itu, dilakukan untuk menekan banyaknya jumlah Rutilahu di Kota Sukabumi.

“Alhamdulillah setiap tahun selalu mendapat bantuan pembangunan Rutilahu. Dan tahun ini, mudah-musahan pembangunan Rutilahu bisa lebih banyak lagi,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *