SUKABUMI– Tim Sub-Sub Recipient (SSR) IX Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Sukabumi, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) menerbitkan kebijakan khusus tentang eliminasi tuberkolosis (TB) selaras dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendegri) tentang Pelaksanaan Penanggulangan HIV/AIDS dan TB selama pandemi Covid 19 dan Kementerian Kesehatan Tentang Penguatan Kegiatan Penemuan Pasien TB oleh pemerintah daerah.
“Mengingat pentingnya kasus TB ini harus diselesaikan, sesuai dengan target nasional bahwa Indonesia bebas TB di tahun 2030 mendatang.
Atas dasar itulah kami selaku tim SSR IX Sukabumi bersilaturahmi dan mendorong agar Pemkot Sukabumi diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan khusus tentang eliminasi TB,” ungkap Koordinator SSR IX Sukabumi, Caesar kepada wartawan, Rabu (30/9).
Sebagai lembaga yang focus di issu eliminasi TB berbasis masyarakat, lanjut Caesar, pihaknya menyampaikan report progress selama perjalanan dari sejak 2018 hingga tahun ini.
“Saat ini Tim SSR IX Sukabumi memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) kader sebanyak 36 orang yang direkrut berbasis sebaran kasus di Puskesmas dan kelurahan. Mereka telah dilatih dan ditingkatkan kapasitasnya untuk bisa mempercepat penemuan kasus hingga pendampingan pengobatan pasien hingga sembuh. Kader ini, merupakan pejuang eliminasi TB sesungguhnya,” ujarnya.
Sejauh ini, Tim SSR IX Sukabumi telah melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi TB kepada masyarakat dengan jumlah 14.489 orang, penemuan kasus baru sebanyak 41 orang.
“Tentunya upaya kerja keras yang dilakukan seluruh kader ini patut diberikan apresiasi oleh pemerintah Kota sukabumi,” paparnya.
Sementara itu, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengapresiasi atas kinerja Tim SSR IX Sukabumi selama ini telah membantu Pemkot Sukabumi untuk eliminasi TB.
“Tentunya ini suatu hal yang luar biasa dan patut diapresiasi adanya lembaga atau komunitas diluar pemerintah yang peduli terhadap kesehatan masyarakat. Dalam hal eliminasi TB pemerintah tidak bisa jalan sendiri, perlu adanya kolaborasi bersama masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan khususnya di bidang kesehatan,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot Sukabumi berkomitmen dan siap berkolaborasi dalam hal eliminasi TB. Terkait dengan aspirasi dari Tim SSR IX Sukabumi yang mengharapkan adanya regulasi khusus terkait eliminasi TB, Pemkot bakal menindaklanjuti dan berkoordinasi secara teknis dengan pihak dinas kesehatan.
“Karena secara teknis perencanaan dan penganggaran untuk bidang kesehatan merupakan usulan dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi,” pungkasnya. (bam/t)






