Pemerintah Kota Sukabumi

SOTK Baru, Bakal Ada Perombakan Jabatan Massal di Kota Sukabumi

×

SOTK Baru, Bakal Ada Perombakan Jabatan Massal di Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Dareah ( Raperda) pembentukan perangkat daerah menjadi Peraturan Daerah ( Perda) pada Sidang Paripurna di DPRD Kota Sukabumi, Selasa ( 8/9).

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan dengan adanya Perda pembentuk perangkat daerah ini atau Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) , pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan penyesuian di setiap SKPD dengan sumber daya manusia yang ada. Lantaran SOTK ini sudah mulai diberlakukan pada 1 Januari 2021.

Bank bjb Tandamata

” Per 1 Januari SOTK ini sudah mulai diberlakukan, kita lakukan penyesuaian,” ujar Fahmi usai melakukan rapat paripurna di DPRD Kota Sukabumi.

Perda ini kata Fahmi akan berdampak kepada Sumber daya Manusia dan anggaran disetiap SKPD. Sehingga saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan.

” Iya ada yang bertambah pejabat struktural, ada juga yang tadinya SKPD itu diisi esslon III sekarang menjadi eselon II. Begitupun ada yang bergeser bagian, di satu SKPD ke SKPD lain, lalu yang tadinya eseslon III ada 2 kini bisa menjadi 3 atau 4,” katanya.

Tentunya dengan begitu akan terjadi juga perombakan pejabat struktural di setiap SKPD. Sehingga Walikota Sukabumi nantinya akan melakukan pelantikan secara massal.

” Iya seperti itu lah, sebelum 1 Januari, karena harus sudah berjalan dengan SOTK yang baru,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Kepegawaian pada BKPSDM, Taufik Hidayah mengatakan untuk persiapan perubahan SOTK baru ini sedang dilakukan pemetaan untuk pengisian sejumlah pejabat struktur. Prosesnya sendiri, nanti Sekda dan tim penilai kinerja yang melakukan evaluasi.

” Misalnya untuk mengisi jabatan tertentu , tim menyiapkan kualifikasinya harus seperti ini, kemudian nanti kita siapkan 1 sampai 3 orang, pak Wali yang akan pilih,” katanya.

Dalam pengisian Jabatan itu kata Taufik akan dimulai dulu seleksi JPT Pratama untuk Kesbangpol dan JPT yang kosong lainnya. Pihaknya mentargetkan di Bulan Oktober dan November bisa dilakukan pemetaan.

” Intinya running di 2021, proses pengisian sebelum itu,” pungkasnya. (bal/rs)