Sejarah, PBB dan BPHTB Kota Sukabumi Triwulan 3 Sudah Over Target

BPKD-Kota-Sukabumi
Pelayanan yang diberikan oleh UPT (PBB-P2) dan (BPHTB) di masa pandemi. Foto:ikbal/radarsukabumi.

“Selain di bank BJB sebagai tempat pembayaran PBB, juga bisa dilakukan di mini karket yang mudah dijumpai, termasuk di marketplace,” ujarnya.

Kemudahan itu juga kata Andri selain bentuk pelayanan kepada masyarakat, juga untuk menggugah masyarakat akan sadar pembayaran pajak PBB.

Bacaan Lainnya

“Dengan diberikan kemudahan dalam pembayaran, ditambah lagi dengan tingkat kesadaran masyarakat yang sudah taat akan bayar pajaknya sehingga target bisa dicapai”katanya.

Andri bersama jajaranya juga optimis, jika nanti akan ada kenaikan target di perubahan APBD 2021, semua target akan terpenuhi. Sebab, beberapa langkah pencapaian tersebut sudah disiapkan.

Termasuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua stake holder. “Intinya koordinasi, dan komunikasi yang baik akan tercapi semua niat baik kita. Termasuk gencar dalam mensosialisasikan Pbb-P2 dan BPHTB,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *