Sebanyak 188 PNS Kota Sukabumi Pensiun di Tahun 2023

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan

CIKOLE– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan menyebutkan, jumlah Pegawai Negegri Sipil (PNS) di Kota Sukabumi semakin menyusut. Di tahun 2023 saja, ada sebanyak 188 yang memasuki masa purnabakti.

“Jadi untuk PNS yang akan pensiun itu, kita datanya sudah ada mula dari Bulan Januari hingga Desember 2023, dan dilakukan pelepasan purnabaktinya secara bertahap perbulan, tidak dilangsungkan semuanya,” ujar Asep kepada Radar Sukabumi, Minggu (16/4).

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, setiap satu bulannya pelepasan PNS bervariatiaf, misalnya Januari yang Batas Usia Pensiun (BUP) nya 60 tahun ada 11 orang, bulan Februari 9 orang, Maret lima orang, April tujuh orang, Mei 11 orang, dan Juni delapan.

“Kemudian untuk di bulan Juli 11, agustus 9 orang, september lima orang, oktober 10, november empat, dan desember lima orang, jadi ini data untuk usia pns 60 tahun totalnya 95 orang,” ungkapnya.

Untuk usia 58 tahun, kata Asep, PNS yang pensiun dari Januari hingga Desember berjumlah 93 orang ASN. “Nah, itulah jumlah yang usia 58 tahun lebih sedikit, dibandingkan dengan PNS yang usianya 60 tahun,” ucapnya.

Lanjut Asep, dari jumlah keseluruhan PNS yang pensiun, untuk pertahunnya didominasi oleh tenga pendidik seperti guru, walaupun ada yang lainya yaitu administrasi pemgawas pelaksana.

“Makanya pemerintah membuat kebijakan penerimaan, Pegawai Pmerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan jumlah P3K guru di Kota Sukabumi sebanyak 534 orang,” pungkasnya. (Cr4/t).

Pos terkait