RSUD Al-Mulk dan Disdukcapil Kota Sukabumi Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

RSUD Al Mulk Kota Sukabumi

CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi kembali mendapatkan penghargaan Public Service Award Jawa Barat 2020 dalam pelayanan publik. Kali ini, dua intansi tersebut yang mendapatkan penghargaan diantara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi dan RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi.

“Alhamdulillah di usia yang ke -2 kepemimpinan ini kembali mendapatkan penghargaan yang dipersembahkan untuk warga,” Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, Minggu (20/9).

Bacaan Lainnya

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan secara virtual oleh Markplus Institute dalam acara Indonesia Marketeers Festival 2020 pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020.

Dikatakan Fahmi, pelayanan publik kedua lembaga ini berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sebab kedua instansi tersebut menggulirkan layanan yang cepat dan mudah di akses warga.

Fahmi mencontohkan, Disdukcapil menggulirkan program kemudahan dalam pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan. Di antaranya program Siap Jemput Bola Pelayanan (Si Jempol).

Lalu, sementara di masa pandemi ini meluncurkan program layanan Akta kelahiran melalui daring segera mudah, dan cepat atau disingkat Ananda Sehat. Khusus Akta kematian juga menerapkan sistem online dengan aplikasi Kemboja Sari.

Sementara itu, RSUD Al-Mulk menggulirkan Program layanan kesehatan untuk mengakses rumah sakit dengan hanya menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Kota Sukabumi yang menjadi percontohan nasional.

Layanan ini diberi nama Cukup e-KTP sertakan Kartu Keluarga (Cetek). “Diraihnya penghargaan ini atas dukungan warga Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Ke depan pemkot akan terus melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan semua elemen masyarakat untuk terwujudnya Kota Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera (Renyah). (bal/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *