“Di 2017 itu mencapai 4.551 suket yaitu pada Januari sebanyak 2.628 suket dan Februari tahun lalu sebanyak 1.923 suket,”ulasnya.
Warga yang pindah dari luar kota ke dalam Kota Sukabumi kebanyakan berasal dari Kabupaten Sukabumi.
“Kebanyakan sih berasal dari Kabupaten Sukabumi yang pindah ke Kota Sukabumi ini,”tuturnya.
Pihaknya terus mengantipasi penggiringan penduduk dari daerah lain, ke Kota Sukabumi. Dengan lebih selektif lagi dalam menerima permintaan suket.
“Apalagi saat ini sedang momen Pilkada ya, jadi kami mengecek dan ricek terkait warga yang pindah dari daerah lain ke Kota Sukabumi,walaupun secara persyaratan kepindahan lengkap,”terangnya lagi.
Selain itu, Ade juga mengatakan, jika sekarang ini warga tidak akan bisa memiliki dua nomor induk kependudukan (NIK).
“Sekarang itu kita ketat, tidak boleh lagi ada warga yang memiliki dua NIK,”paparnya.
Lantas bagaimana jika ada warga yang mengaku tidak memiliki NIK dan datang untuk membuat NIK? Ade mengatakan, akan mengeceknya secara cepat.
“Salah satunya dengan online dan akan terlihat apakah orang itu sudah punya NIK atau belum,”tandasnya.(Cr17/t)





