Retribusi Parkir Kota Sukabumi Capai Rp1,6 Miliar

UPT Parkir, Dinas Perhunungan (Dishub) Kota Sukabumi saat melakukan pemantauan parkiran di Jalan A Yani, Kota Sukabumi

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, menyebutkan ratribusi parkit hingga akhir September sudah mencapai sebesar Rp1,6 miliar lebih. Pencapaian ini, merupakan hasil kerjasama yang terjalin baik dengan semus unsur khususnya dengan para Juru Parkir (Jukir).

Kabid Unit Pelaksana Teknis UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono mengatakan, tahun ini target retribusi parkir ditargetkan mencapai sebesar Rp2,8 miliar. Namun, karena ada pandemi Covid-19 sehingga terjadi penurunan menjadi sebesar Rp 1,7 miliar.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah sejauh ini retribusi kir sudah hampir mencapai target,” kata Rudi kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Lanjut Rudi, Dishub optimis pada akhir tahun nanti pencapaian retribusi parkir bisa jauh melebihi target yang sudah ditetapkan.

“Kami yakin akhir Desember penghasilan retribusi parkir sudah jauh dari apa yang sudah ditargetka,” ungkapnya.

Memang setiap tahunnya, sambung Rudi, retribusi parkir ini selalu oper target. Rencananya, jika kondisi sudah kembali normal target retribusi bakal segera dinaikan kembali.

“Karena dimasa pandemi ini aktivitas masyarakat masih belum normal sehingga kami belum melakukan perubahan target. Jika nanti kondisinya sudah stabil baru akan dirembukan kembali,” imbuhnya.

Menurut dia, dari sebanyak 40 kantong parkir yang ada di Kota Sukabumi, salah satu penyumbang retribusi terbesar yakni dari tempat parkir yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

“Tempat parkir ini penyumbang retribusi terbesar sampai 50 persen yang masuk APBD,” paparnya.

Untuk mencapai target retribusi parkir ini, pihaknya langsung melakukna monitoring ke setiap kantong-kantong parkir yang ada. Hal ini, dilakukan guna mengantisipasil adanya kecurangan dari petugas parkir.

“Dengan dipantau secara terus menerus sehingga kami yakin hasilnya juga maksimal dan retribusi ini bisa mengalami peningkatkan,” pungkasnya. (Bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *