“ Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Sukabumi untuk memanfaatkan kesempatan ini. Dengan membayar pajak kendaraan secara teratur, kita mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Sukabumi. Pajakmu untuk Jawa Baratmu, untuk Kota Sukabumimu,” imbau Kusmana Hartadji.
Penjabat Wali Kota Sukabumi memandang program Relaksasi ini adalah langkah konkret dalam memberikan keadilan dan kemudahan bagi seluruh warga.
Di sisi lain, wajib pajak yang telah membayar kewajibannya sama dengan mendukung pembangunan Kota Sukabumi dengan patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
Kusmana Hartadji bersama Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi Kota Sukabumi, Iwan Juanda memberikan cinderamata kepada beberapa wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.
Apresiasi seperti ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang taat terhadap kewajibannya. ***






