Permudah Pelayanan,Toserba Tiara Sukabumi Jadi Mall Pelayanan Publik

Toserba Tiara Sukabumi Mall Pelayanan Publik

SUKABUMI – Rencana pembuatan Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dari pemerintah Kota Sukabumi akan segera terwujud. Saat ini Pemkot Sukabumi sedang mempersiapkan MPP yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

“Pemerintah bekerjasama dengan Toserba Tiara, nanti Mall Pelayanan Publik akan ditempatkan disana. Kini sedang dalam proses persiapan baik sarana maupun prasananya,” ujar Plt Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah.

Bacaan Lainnya

Pembuatan Mall Pelayanan Publik di danai dari APBD Kota Sukabumi yang merupakan amanah dari Pemerintah Pusat. Nantinya Pemkot akan menyediakan layanan publik sekitar 16 hingga 21 pelayanan publik.

“Jadi semua pelayanan yang dibutuhkan masyarakat berada di satu lokasi. tanpa harus berpergian ke dinas-dinas. Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan lebih mudah dan maksimal,” jelasnya.

Dijelaskan Reni, tujuan adanya MPP ini dalam upaya memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Pemerintah pusat berharap pelayanan ini bisa dilauching sebelum akhir tahun 2021.

“Biasanya masyarakat ketika berada di Mall bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan, makanya hadirnya Mall Pelayanan Publik tentu akan melengkapi pula kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan layanan yang sering diakses masyarakat nantinya bisa dilakukan di MPP ini. Seperti halnya, pelayanan kependudukan, kartu kuning, IMB dan lainnya.

“Di tengah keterbatasan, Pemkot Sukabumi akan membuat MPP semangatnya ingin memberikan layanan publik yang cepat dan mudah,” ujarnya.

Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen pembangunan MPP yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta, Selasa 2 Maret 2021. (bal)

Pos terkait