Pengguna Layanan Online Adminduk Kota Sukabumi Baru 35 Persen

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi

“Padahal, dengan adanya pelayanan melalui apilikasi ini bisa memudahkan tidak harus mengantre. Kalau sudah daftar melalui apilikasi tinggal mengambil berkasnya di Dinas. Tapi ya, sampai saat ini masih banyak yang memilih untuk pelayanan secara langsung,” imbuhnya.

Kendati demikian, sambung Kardina, Disdukcapil tetap melayani pemohon pembuatan dokumen kependudukan secara langsung. Namun, karena di masa pandemi jumlahnya diatur agar tidak terjadi kerumunan dan juga harus menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Jumlahnya diatus dengan cara mengambil nomor antrian sehingga tidak terjadi kerumunan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kardina menambahkan, Disdukcapil hingga saat ini terus berupaya mensosialisasikan layanan melalui apilikasi baik melalui media sosial maupun brosur kepada setiap masyarakat yang datang ke Disdukcapil.

“Kami membagikan brosur kepada masyarakat saat membuat dokumen kependudukan agar kembali bisa disampaikan kepada keluarganya bahwa pelayanan adminduk bisa dilakukan melalui apilikasi,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *