Pengaduan Masalah ASN Pemkot Sukabumi Dipermudah Lewat Website

Inpektorat Daerah Kota Sukabumi, Senin (9/11). Foto:ikbal/radarsukabumi

SUKABUMI – Inspektorat Daerah Kota Sukabumi terus melakukan upaya inovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Layanan pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) bisa diakses langsung oleh masyarakat melalui Whistleblower system (WBS) portal pengaduan dugaan penyimpangan ASN yakni https//inspektorat.sukabumikota.go.id.

“Inovasi ini digulirkan karena masyarakat membutuhkan pelayanan terbaik dan setiap tahun ekspektasi warga makin tinggi. Di mana warga bisa mendapatkan layanan cepat, mudah dan dapat diakses kapan saja,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat diskusi di kantor Inspektorat Kota Sukabumi, Senin (9/11).

Bacaan Lainnya

 Selama ini warga mengadukan dugaan penyimpangan ASN melalui media sosial misal pelayanan tidak diberikan sesuai waktu karena lama. Hal ini karena perkembangan teknologi informasi.

 ” Menyambut hal itu pemda berbenah diri melakukan terobosan dan inovasi serta hadirlah portal pengaduan,” jelasnya.

Portal ini kata Fahmi, jadi jawaban atas masalah warga dan ini sifatnya tertutup karena merahasiakan siapa pelapor dan yang dilaporkan. Selain melalui portal, pengaduan bisa juga melalui surat dan langsung ke kantor.

 “Semangatnya kami ingin memberikan kemudahan bagi warga apabila ada pelayanan ASN yang kurang baik,” ungkap Fahmi.

Sementara itu, Kepala Inspektorat daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini mengatakan keberadaan  layanan WBS portal pengaduan dugaan penyimpangan ASN ini akan terus disosialisasikan kepada warga. Harapannya layanan ini bisa dimanfaatkan warga.

“Pengaduan penyimpangan ASN ini kita bukakan layanannya, mulai dari Portal Online, datang secara langsung bahkan bisa via surat. Segala bentuk laporan dari masyarakat pasti kita akan tindak lanjuti,” ujarnya.

 Dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kata Een untuk waktunya tentatif. Walaupun sudah memenuhi unsur 5 W , 2 H prosesnya bisa secepatnya diselesaikan, akan tetapi jika datanya kurang nanti pihaknya akan melakukan klarifikasi dan itu memerlukan waktu.

“Tergantung kasusunnya juga apa yang masyarakat laporkan apakah sudah memenuhi unsur atau tidak. Kalau belum nanti kita perlu dalami dan telaah. Intinya setiap laporan baik itu yang bisa ditindaklanjuti atau tidak kami akan langsung melaporkan hasilnya kepada pelapor,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *