SUKABUMI– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi akan melakukan penyesuaian ekologis dalam penataan pedestrian di beberapa jalan Kota, khususnya terkait penjarangan pohon.
Di mana hal ini, sebagai salah satu hubungan timbal-balik antara organisme dengan lingkungannya, dan tidak hanya memenuhi estetika saja.
Kadis PUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto mengatakan, saat ini penjarangan pohon yang dilakukan mengacu pada beberapa hal, di mana pengaturan kerapatan jarak tanam pohon sebagai pembatasan perakaran yang berpotensi merusak, serta memprioritaskan pohon yang kondisinya sudah tidak baik.
“Kami juga melakukan pengaturan tajuk tinggi pohon, yang sudah melewati batas. Sebagaimama kita ketahui bersama, bahwa konsep estetika dalam penataan lanskap adalah keserasian dan keseragaman. Sehingga dibutuhkan pula tindakan peremajaan, dengan mengganti atau menanam pohon kembali jenis yang sama,” ujar Kadis PUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto, saat dihubungi Radar Sukabumi, Senin (5/6).
Dia mengatakan, hal tersebut akan dilakukan dan saat ini sudah masuk kepada perencanaan. Penanaman pohon ini akan diseragamkan dengan memperhatikan jarak yang ideal.
“Kita akan lakukan di Jalan KH Ahmad Sanusi dan di Jalan RA Kosasih, serta ruas jalan lainya. Yang seiringan dengan perencanaan pembangunan gapura atau gerbang jalan pembatas Kota,” ungkapnya.
Selain itu menurut Sony, pihaknya perlu menyampaikan sesuai ketentuan peraturan menteri pekerjaan umum, Nomor 05 PRT/ M 2008 tentang pedoman penyedian dan pemanfaatan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan. Termasuk juga perubahannya yaitu permen PU nomor 05 PRT 2012 tentang hal yang sama.
“Bahwa kondisi sebagian besar pohon yang ada pada area jalur hijau, di wilayah Kota Sukabumi sudah tida dalam kondisi yang ideal. Baik secara jenis, pegetasi, jarak tanam, posisi perakaran, tajuk tertinggi dan terendah. Adapun kebutuhan RTH saat ini sudah kami akomodir, khusus penataan pedestrian Jalan Sudirman, utuk penanaman pohon tematik akan kita lakukan sesuai penamaannya yaitu Jalan Degung,” tuturnya.
Lanjut dia, untuk penyebaran RTH ini sudah dilakukan juga, seperti kepada ruas jalan Ahmad Yani yang sebelumnya sulit ditanami pohon.
“Kemudian sekarang berkat adanya penataan tersebut, kita bisa menanami pohon di ruas jalan itu. Namun, apabila kami kaji dengan perspektif keselamatan lalulintas jalan, RTH di kawasan perkotaan rumusnya adalah semakin tinggi dan besar pohon itu, maka resikonya juga tinggi akan tumbang, serta menyebabkan kecelakaan. Pada prinsipnya kita senantiasa pasti memperhatikan ekologis, ketika melakukan pembangunan infrastruktur,” pungkasnya. (Iki/t)






