Pemkot Sukabumi Sisir Keberadaan 46 Ribu UMKM dan Koperasi

Diskumindag Kota Sukabumi
Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) saat merekrut puluhan Tenaga Enumerator.

CIKOLE – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) merekrut puluhan Tenaga Enumerator atau petugas lapangan untuk mengumpulkan data pelaku Koperasi dan UMKM wilayah.

“Untuk pendataan ini kita rekrut sebanyak 92 Tenaga Enumerator untuk mendata sebanyak 46.000 Koperasi dan UMKM yang ada di Kota Sukabumi,”ujar Kepala Bidang Industri pada Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian pada Diskumindag Kota Sukabumi, Barli, Selasa (8/3).

Bacaan Lainnya

Badri menjelaskan, perekrutan tersebut sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM RI ditunjuk sebagai wali data Koperasi dan UMKM.

“Dalam menjalankan amanat sebagai wali data KUMKM, Kementerian Koperasi dan UKM pun melakukan kegiatan pendataan lengkap tahun 2022. Dan kita kuota 46.000 UMKM untuk di data,”katanya.

Barli melanjutkan, untuk tahapan perekrutannya dilakukan dua tahap yakni, seleksi administrasi dan wawancara. Kemudian, hasil penilaiannya dikirim ke Pemerintah provinsi untuk dilakukan pemetapan 92 orang Tenaga Enumerator.

“Antusias pendaftar cukup bagus, ada sekitar ratusan pendaftar,”ungkapnya.

Barli menambahkan, setelah dinyatakan lolos nantinya para petugas ini akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) untuk mematangkan kemampuannya dalam pendataan. “Nanti mereka akan disebar di setiap kelurahan,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *